Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2023/PN Pnn | Rusmadi. K | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Jun. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2023/PN Pnn | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Jun. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian Nama pada akta kelahiran Pemohon No. 208/SKL-BPS/1980 tertanggal; DUA PULUH MAI TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH atas nama RUSMAIDI. K menjadi RUSMADI POK KAPAH; 3. Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon berupa, Kutipan Akta Kelahiran tertanggal DELAPAN BELAS JANUARI DUA RIBU DELAPAN BELAS atas nama RUSMADI. K, Kartu Tanda Penduduk atas nama RUSMADI. K dengan NIK No. 1301070108620001, Kartu Keluarga dengan No.1301071909070098, Ijazah Sekolah Dasar dengan No: III A.a 35432, Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama dengan No. III Bb 271249, Ijazah Sekolah Pertanian Pembangunan No: PD/II/37312/84, Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan dengan No. 601/STIH/KS-1998 dan Ijazah Universitas Ekasakti dengan Nomor: 00012/369012/2006; 4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan setelah menerima Salinan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang telah mengeluarkan akta kelahiran No. 208/SKL-BPS/1980 tertanggal; DUA PULUH MAI TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH dengan nama RUSMADI. K untuk mengeluarkan Akta kelahiran baru atas nama RUSMADI POK KAPAH; 5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |