Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Pnn Rusmadi. K Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Rabu, 14 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusmadi. K
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian Nama pada akta kelahiran Pemohon No. 208/SKL-BPS/1980 tertanggal; DUA PULUH MAI TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH atas nama RUSMAIDI. K menjadi RUSMADI POK KAPAH;

3. Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon  berupa, Kutipan Akta Kelahiran tertanggal DELAPAN BELAS JANUARI DUA RIBU DELAPAN BELAS atas nama RUSMADI. K, Kartu Tanda Penduduk atas nama RUSMADI. K dengan NIK No. 1301070108620001, Kartu Keluarga dengan No.1301071909070098, Ijazah Sekolah Dasar dengan No: III A.a 35432, Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama dengan No. III Bb 271249, Ijazah Sekolah Pertanian Pembangunan No: PD/II/37312/84, Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan dengan No. 601/STIH/KS-1998 dan Ijazah Universitas Ekasakti dengan Nomor: 00012/369012/2006;

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan setelah menerima Salinan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang telah mengeluarkan akta kelahiran No. 208/SKL-BPS/1980 tertanggal; DUA PULUH MAI TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH dengan nama RUSMADI. K untuk mengeluarkan Akta kelahiran baru atas nama RUSMADI POK KAPAH;

5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak