Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian Nama pada akta kelahiran Anak Kandung Pemohon No. 1301-LT-16032020-0015 tertanggal ENAM BELAS MARET DUA RIBU DUA PULUH atas nama ATAILA RASKA menjadi ATHAILA RASKHA ISLAMI PASHA ;
- Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon berupa, Kutipan Akta Nikah Suami Isteri Nomor : 0089/003/III/2015, Kutipan Akta Kelahiran Nomor No. 1301-LT-16032020-0015 tertanggal ENAM BELAS MARET DUA RIBU DUA PULUH atas nama ATAILA RASKA, Kartu Tanda Penduduk atas nama MISRA SUDIANTI dengan NIK 1371085412880004 dan EDO MULYAWAN dengan NIK 1371100907870003 (Suami Isteri), Kartu Keluarga Nomor: 1301071306160010;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan setelah menerima Salinan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang telah mengeluarkan akta kelahiran No. 1301-LT- 16032020-0015 tertanggal ENAM BELAS MARET DUA RIBU DUA PULUH, MISRA SUDIANTI untuk mengeluarkan Akta kelahiran baru atas nama ATHAILA RASKHA ISLAMI PASHA;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|