Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Pnn Pitri Kepolisian Daerah Sumatera Barat Resor Pesisir Selatan Sektor Lengayang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Pnn
Tanggal Surat Selasa, 24 Agu. 2021
Nomor Surat 20/G/JK/VII/2021
Pemohon
NoNama
1Pitri
Termohon
NoNama
1Kepolisian Daerah Sumatera Barat Resor Pesisir Selatan Sektor Lengayang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Painan, agar berkenan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) nomor : SP2 Lid/03/VII/2021/Reskrim tanggal 16 Juli 2021 yang diterbitkan   TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor : 44/VI/2021/Sek-Lengayang, tanggal 25 Juni 2021.

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono).   

Pihak Dipublikasikan Ya