Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2024/PN Pnn ANDI YANUARDI, S.H. SUCI MARTINA Pgl SUCI Binti TASBUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2024/PN Pnn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/08/IX/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDI YANUARDI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUCI MARTINA Pgl SUCI Binti TASBUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 11.30 wib yang bertempat di kampung jalan baru cimpu, Kenagarian Surantih, Kecaatan Sutera yang mana sewaktu itu korban siap mengangkat kain jemuran  dan menaruhnya di belakang, sewaktu itu datang Pgl RIRI berdua  dengan adiknya Pgl SUCI mencari Korban kerumah, yang mana sewaktu itu bertemu dengan Suami Korban dan menanyakan kepadanya, Karena korban sedang berada di dapur selanjutnya korban di panggil suaminya, karena Pgl SUCI ingin bertemu, selanjutnya korban menemui Pgl SUCI di ruang tamu, Selanjutnya Pgl RIRI bertanya kepada korban,  Nang kenapa orang tua saya di tabrak dengan mobil,Selanjutnya korban  menjelaskan tidak ada suami saya menabrak orang tua kamu dengan mobil,  yang mana sewaktu itu sayat melihatnya, tidak ada orang tua kamu  tertabrak. Namun Pgl SUCI dan Pgl RIRI tidak terima dan selanjutnya datang orang tuanya yaitu Pgl LINA, yang mana Pgl LINA angsung ribut-ribut  dan baru disitu Pgl SUCI menyerang korban dengan mencakar tangannya, melihat kejadian tersebut suami korban langsung memisahkan dengan Pgl SUCI, yang mana suami korban berdiri di tengah antara korban dan Pgl SUCI. dan sewaktu itu Pgl SUCI meludahi suami korban dan juga diri korban, setelah Pgl SUCI berada di luar, selanjutnya Pgl SUCI melemparkan batu kearah korban, namun tidak mengenai diri korban. Berdasarakan surat dari Dinas Kesehatan kabupaten Pesisir selatan Puskesmas Surantih dengan Nomor : 800 / 8220 / PKMSRTH-2024, tanggal 19 Agustus  2024 dengan yang melakukan Pemeriksaan an.  Dr. REFNI SYLFIA dengan Hasil Pemeriksaan anggota gerak atas : pada pergelangan tangan kanan terdapat luka lecet sebanyak dua buah berukuran empat centimeter kali nol koma dua centimeter dan luka lecet berukuran satu koma lima centimeter kali nol koma tiga centimeter.Dengan kesimpulan :Pada pemeriksaan luar perempuan  berumur 45 tahun tersebut ditemukan luka lecet di pergelangan tangan kanan akibat  kekerasan tumpul. Luka tersebut tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam  menjalankan pekerjaan sehari-hari

Pihak Dipublikasikan Ya