Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
144/Pid.Sus/2025/PN Pnn | 1.RIZKY AL IKHSAN, S.H, M.H 2.ABDUL HAFIZ ALFANI, S.H 3.SHANTY SYAFYUANA PUTRI, S.H |
SYAHRUL Pgl AKONG Bin BASIR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||||
Nomor Perkara | 144/Pid.Sus/2025/PN Pnn | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1388/L.3.19/SPPAPB/Eku.2/09/2025 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Dakwaan KESATU ------- Bahwa terdakwa SYAHRUL Pgl AKONG Bin BASIR pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2025, bertempat di kedai milik AKANG di Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Painan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Bahwa sebagai waktu dan tempat diatas, berawal pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp1.000.000,- ke situs judi online IMPERIALTOTO dengan menggunakan ID akun JOKER555 atas nama dirinya sendiri. Deposit tersebut dilakukan melalui agen BRI LINK a.n. Pgl NOVID. Setelah itu, sekira pukul 11.30 WIB, Terdakwa duduk di sebuah kedai milik Sdr.Akang, dan di saat itulah mulai menerima pesanan angka togel dari beberapa orang. Terdakwa memasukkan angka-angka pasangan dari pemasang menggunakan satu unit handphone merk Realme C11 warna biru, dimulai dari Sdr.REYHANDIKA (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka melalui chat WhatsApp pukul 12.38 WIB (untuk putaran Sydney). Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, datang Sdr. DA IN (Daftar Pencarian Saksi) yang juga memasang angka untuk putaran Hongkong. Selanjutnya pukul 20.00 WIB, datang Sdr.NARDIJHON (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka untuk putaran Hongkong secara langsung di kedai.
------- Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, ketika Terdakwa masih berada di kedai, datang petugas kepolisian menanyakan aktivitas perjudian online, Terdakwa mengakui perbuatannya dan menunjukkan akun situs IMPERIALTOTO miliknya, yang masih menyisakan saldo sebesar Rp769.936,5. Dari kantong celana dan dompet milik Terdakwa, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.212.500,- yang merupakan uang pasangan angka dari pemasang. Selanjutnya, Terdakwa dibawa ke Polres Pesisir Selatan dan pada pukul 23.00 WIB, setelah dicek kembali, dalam akun ID JOKER555 ditemukan adanya kemenangan atas angka 28x5 sebesar Rp495.000,-, sehingga saldo akun meningkat menjadi Rp1.264.936,5. Pada pukul 00.30 WIB, Terdakwa bersama personil kepolisian melakukan penarikan uang hasil kemenangan sebesar Rp1.260.000,- di ATM BNI Cabang Painan, yang kemudian disita sebagai barang bukti. Terdakwa juga menerangkan bahwa angka 28x5 yang menang adalah milik Terdakwa sendiri, dan akun judi online IMPERIALTOTO tersebut didaftarkan menggunakan rekening BNI a.n SYAHRUL milik Tersangka sendiri.
------- Selanjutnya dalam melakukan pemasangan angka Toto gelap atau Togel secara online tersebut sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa tidak ada memiliki Izin dari pihak yang berwenang.
------- Perbuatan terdakwa SYAHRUL Pgl AKONG Bin BASIR sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
ATAU KEDUA
------- Bahwa terdakwa SYAHRUL Pgl AKONG Bin BASIR pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2025, bertempat di kedai milik AKANG di Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Painan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Bahwa sebagai waktu dan tempat diatas, berawal pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp1.000.000,- ke situs judi online IMPERIALTOTO dengan menggunakan ID akun JOKER555 atas nama dirinya sendiri. Deposit tersebut dilakukan melalui agen BRI LINK a.n. Pgl NOVID. Setelah itu, sekira pukul 11.30 WIB, Terdakwa duduk di sebuah kedai milik Sdr.Akang, dan di saat itulah mulai menerima pesanan angka togel dari beberapa orang. Terdakwa memasukkan angka-angka pasangan dari pemasang menggunakan satu unit handphone merk Realme C11 warna biru, dimulai dari Sdr.REYHANDIKA (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka melalui chat WhatsApp pukul 12.38 WIB (untuk putaran Sydney). Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, datang Sdr. DA IN (Daftar Pencarian Saksi) yang juga memasang angka untuk putaran Hongkong. Selanjutnya pukul 20.00 WIB, datang Sdr.NARDIJHON (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka untuk putaran Hongkong secara langsung di kedai.
------- Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, ketika Terdakwa masih berada di kedai, datang petugas kepolisian menanyakan aktivitas perjudian online, Terdakwa mengakui perbuatannya dan menunjukkan akun situs IMPERIALTOTO miliknya, yang masih menyisakan saldo sebesar Rp769.936,5. Dari kantong celana dan dompet milik Terdakwa, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.212.500,- yang merupakan uang pasangan angka dari pemasang. Selanjutnya, Terdakwa dibawa ke Polres Pesisir Selatan dan pada pukul 23.00 WIB, setelah dicek kembali, dalam akun ID JOKER555 ditemukan adanya kemenangan atas angka 28x5 sebesar Rp495.000,-, sehingga saldo akun meningkat menjadi Rp1.264.936,5. Pada pukul 00.30 WIB, Terdakwa bersama personil kepolisian melakukan penarikan uang hasil kemenangan sebesar Rp1.260.000,- di ATM BNI Cabang Painan, yang kemudian disita sebagai barang bukti. Terdakwa juga menerangkan bahwa angka 28x5 yang menang adalah milik Terdakwa sendiri, dan akun judi online IMPERIALTOTO tersebut didaftarkan menggunakan rekening BNI a.n SYAHRUL milik Tersangka sendiri.
------- Selanjutnya dalam melakukan pemasangan angka Toto gelap atau Togel secara online tersebut sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa tidak ada memiliki Izin dari pihak yang berwenang.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUH Pidana. ATAU KETIGA
------- Bahwa terdakwa SYAHRUL Pgl AKONG Bin BASIR pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2025, bertempat di kedai milik AKANG di Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Painan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Barnag siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian, yang dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Bahwa sebagai waktu dan tempat diatas, berawal pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp1.000.000,- ke situs judi online IMPERIALTOTO dengan menggunakan ID akun JOKER555 atas nama dirinya sendiri. Deposit tersebut dilakukan melalui agen BRI LINK a.n. Pgl NOVID. Setelah itu, sekira pukul 11.30 WIB, Terdakwa duduk di sebuah kedai milik Sdr.Akang, Kedai tersebut merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja dan lokasinya berada sekitar 2 (dua) meter dari jalan umum, sehingga cukup terbuka dan mudah diakses oleh khalayak dan mulai menerima pesanan angka togel dari beberapa orang. Terdakwa memasukkan angka-angka pasangan dari pemasang menggunakan satu unit handphone merk Realme C11 warna biru, dimulai dari Sdr.REYHANDIKA (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka melalui chat WhatsApp pukul 12.38 WIB (untuk putaran Sydney). Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, datang Sdr. DA IN (Daftar Pencarian Saksi) yang juga memasang angka untuk putaran Hongkong. Selanjutnya pukul 20.00 WIB, datang Sdr.NARDIJHON (Daftar Pencarian Saksi) yang memasang angka untuk putaran Hongkong secara langsung di kedai.
------- Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, ketika Terdakwa masih berada di kedai, datang petugas kepolisian menanyakan aktivitas perjudian online, Terdakwa mengakui perbuatannya dan menunjukkan akun situs IMPERIALTOTO miliknya, yang masih menyisakan saldo sebesar Rp769.936,5. Dari kantong celana dan dompet milik Terdakwa, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.212.500,- yang merupakan uang pasangan angka dari pemasang. Selanjutnya, Terdakwa dibawa ke Polres Pesisir Selatan dan pada pukul 23.00 WIB, setelah dicek kembali, dalam akun ID JOKER555 ditemukan adanya kemenangan atas angka 28x5 sebesar Rp495.000,-, sehingga saldo akun meningkat menjadi Rp1.264.936,5. Pada pukul 00.30 WIB, Terdakwa bersama personil kepolisian melakukan penarikan uang hasil kemenangan sebesar Rp1.260.000,- di ATM BNI Cabang Painan, yang kemudian disita sebagai barang bukti. Terdakwa juga menerangkan bahwa angka 28x5 yang menang adalah milik Terdakwa sendiri, dan akun judi online IMPERIALTOTO tersebut didaftarkan menggunakan rekening BNI a.n SYAHRUL milik Tersangka sendiri. Terdakwa mempergunakan keuntungan penjualan untuk kebutuhan sehari-hari seperti untuk membeli makanan.
------- Selanjutnya dalam melakukan pemasangan angka Toto gelap atau Togel secara online tersebut sebagaimana tersebut di atas, Terdakwa tidak ada memiliki Izin dari pihak yang berwenang.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |