Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Pnn EDI NALDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Selasa, 14 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI NALDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah penggantian nama pemohon EDI NALDI menjadi BUDI YANTO sejak penetapan tersebut dikeluarkan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima salinan Penetapan ini.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan untuk membuat catatan pinggir tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada register yang dipergunakan untuk itu dan pada Kutipan Akata Kelahiran Pemohon tersebut setelah Pemohon melaporkan salinan penetapan ini.
  5. Membebankan biaya yang ditimbulkan akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak