Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Pnn ROVIETTENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Pnn
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROVIETTENI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TRI SUSANTI, SHROVIETTENI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa ROVIET TENI Lahir tanggal 01-08-1982 dan IYET SARTIKA lahir Tanggal 16 Agustus 1983 adalah orang yang sama dengan ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian/Perbaikan Nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1301044108820010, terbaca Atas Nama ROVIET TENI Lahir Tanggal 01-08-1982 dan dalam Akta Nikah Nomor: 334/14/X/2002 terbaca Atas Nama IYET SARTIKA Lahir tanggal 16-08-1983 dan dalam Kartu Keluarga Nomor: 1301040209070156 terbaca Atas Nama ROVIET TENI Lahir tanggal 01-08-1982, dan dalam Paspor B 677733 terbaca Atas Nama IYET SARTIKA BINTI SYARIF lahir Tanggal 16 Agustus 1983, dan dalam Dokumen Akta Kelahiran GENTHA ANTHONY (Anak Pemohon) Akta Kelahiran Nomor ; 1301-LU-27012011-0010  terbaca Nama Pemohon ROVIET TENI, dan dalam Dokumen Akta Kelahiran GENDHI ANTHONY (Anak Pemohon) Akta Kelahiran Nomor ; 1301-LU-27012011-0008  terbaca Nama Pemohon ROVIET TENI, dan dalam Akta Kelahiran GEISHA ANTHONY (Anak Pemohon) Akta Kelahiran Nomor ; 1301-LT-07122017-0051  terbaca Nama Pemohon ROVIET TENI, untuk merubah dan mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Baru dan Akta Nikah Baru dan Kartu Keluarga Baru dan Paspor B 677733 Baru dan Akta Kelahiran GENTHA ANTHONY (Anak Pemohon) dan Akta Kelahiran GENDHI ANTHONY (Anak Pemohon) dan Akta Kelahiran GEISHA ANTHONY, menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982;
  4. Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon  berupa :
    1. Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1301044108820010, (Bukti 1)
    2. Akta Nikah Nomor: 334/14/X/2002, (Bukti 2)
    3. Surat Keterangan Nomor: 56/Kua.03.01.4/PW.01/02/2018, (Bukti 3)
    4. Kartu Keluarga Nomor: 1301040209070156, (Bukti 4)
    5.    Ijazah Sekolah Menengah Umum tertanggal 14 Juni 2001, (Bukti 5)
    6. Akta Kelahiran Nomor : 1301-LT-20052025-0048, (Bukti 6)
    7. Paspor, (Bukti 7)
    8. Akta Kelahiran GENTHA ANTHONY (Anak Pemohon), (Bukti 8)
    9. Akta Kelahiran GENDHI ANTHONY (Anak Pemohon), (Bukti 9)
    10. Akta Kelahiran GEISHA ANTHONY (Anak Pemohon), (Bukti 10);
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Kapas, dan Kantor Imigrasi Kelas I Padang atau instansi terkait lainnya untuk melakukan perbaikan nama pemohon setelah menerima Salinan Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1301044108820010, terbaca Atas Nama ROVIET TENI Lahir Tanggal 01-08-1982 dan Kartu Keluarga Nomor: 1301040209070156 terbaca Atas Nama ROVIET TENI Lahir tanggal 01-08-1982 dengan Kartu Tanda Penduduk  Baru dan Kartu Keluarga Baru dengan Perbaikan Nama Pemohon menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982, dan yang mengeluarkan Akta Kelahiran GENTHA ANTHONY (Anak Pemohon) dan Akta Kelahiran GENDHI ANTHONY (Anak Pemohon) dan Akta Kelahiran GEISHA ANTHONY (Anak Pemohon) dengan Akta Kelahiran yang Baru dengan Perbaikan Nama Pemohon menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan yang mengeluarkan Akta Nikah Nomor: 334/14/X/2002 terbaca Atas Nama IYET SARTIKA Lahir tanggal 16-08-1983 dengan Akta Nikah Baru dengan Perbaikan Nama Pemohon menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982 dan Kantor Imigrasi Kelas I Padang yang telah mengeluarkan Paspor B 677733 terbaca Atas Nama IYET SARTIKA BINTI SYARIF lahir Tanggal 16 Agustus 1983 dengan Paspor yang Baru dengan Perbaikan Nama Pemohon menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982 atau Instansi terkait lainnya dengan Perbaikan Nama Pemohon menjadi ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982 sesuai nama dan tanggal , tahun lahir yang ada dalam Ijazah Sekolah Menengah Umum tertanggal 14 Juni 2001 terbaca Atas Nama ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982 (Bukti, dan dalam Akta Kelahiran Nomor : 1301-LT-20052025-0048 terbaca Atas Nama ROVIETTENI lahir tanggal 1 Agustus 1982;
  6. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak