Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.G.S/2023/PN Pnn | PT Bank Indonesia (Persero) Tbk Unit Lakitan | 1.Gusneli 2.Jalinus 3.Nurjanis 4.Jafeni Guswandi |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Nov. 2023 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.G.S/2023/PN Pnn | ||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Nov. 2023 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 156.499.231,00 | ||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 156.499.231,- ( SERATUS LIMA PULUH ENAM JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU DUA RATUS TIGA PULUH SATU), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 131.150.001,- ( SERATUS TIGA PULUH SATU JUTA SERATUS LIMA PULUH RIBU SATU) ditambah bunga sebesar 16.913.746,- ( ENAM BELAS JUTA SEMBILAN RATUS TIGA BELAS RIBU TUJUH RATUS EMPAT PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. 8.435.484,- ( DELAPAN JUTA EMPAT RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU EMPAT RATUS DELAPAN PULUH EMPAT), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas obyek berupa : Lainnya No 124/AJB/CS-2018 atas nama Nurjanis berikut bangunan yang berdiri di atasnya |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |