Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Pnn HERIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Pnn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon;
  • Menetapkan bahwa orang yang bernama KARDINAL EFENDI  dan HERIANTO adalah satu orang yang sama yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah HERIANTO sesuai Kutipan Akta Kelahiran atas nama WIZEN ANDIKA anak pertama Pemohon bedasarakan akta kelahiran No : 1301-LU-20052011-0030 Tertanggal DUA PULUH MEI TAHUN DUA RIBU SEBELAS dimana di bunyikan bahwa anak ke satu laki-laki dari ayah HERIANTO dan ibu ELMIATI, Kutipan Akta Nikah suami isteri Nomor : 325/125/XII/2003 atas nama HERIANTO, Ijazah SD dengan No: DN-10 Dd/06 0026356 Atas Nama WIZEN ANDIKA, Ijazah Madrasah Tsanawiyah dengan No: 171/Mts. 05.05.001/PP.01.1/05/2020 Atas Nama WIZEN ANDIKA, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan dengan No: M-SMK/K13-3/23/0237548 Atas Nama WIZEN ANDIKA;

 

  • Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono). Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak