Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama NURIMAS lahir tanggal 15 Februari 1976 berdasarkan (Bukti P-4), adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon MASNI lahir tanggal 07-05-1977 sesuai yang tertera dalam Dokumen Akta Kelahiran 1301/LT/31012023/0009 Atas Nama MASNI lahir tanggal 07-05-1977 yang diterbitkan pada tanggal 31-01-2023 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan (Bukti P-1), dalam Kartu Keluarga Nomor : 1301081808220001 Atas Nama MASNI lahir tanggal 07-05-1977 yang diterbitkan pada tanggal 23-12-2024 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan (Bukti P-2), dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 1301084705770003 Atas Nama MASNI lahir tanggal 07-05-1977 yang diterbitkan pada tanggal 06-03-2023 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan (Bukti P-3);
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|