Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ZADIL HAFIS yang TANGGAL LAHIR, TAHUN LAHIR yang ada dalam paspor adalah satu orang yang sama yakni Pemohon, dan TANGGAL LAHIR, TAHUN LAHIR yang benar yang dipakai sekarang adalah sesuai tertera dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk yaitu TANGGAL LAHIR, TAHUN LAHIR tertanggal 29-12-1999;
- Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono).
|