Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.Bth/2018/PN Pnn 1.BUJANG ROMAWI
2.JANER
PT. SUKSES JAYA WOOD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 25/Pdt.Bth/2018/PN Pnn
Tanggal Surat Selasa, 28 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUJANG ROMAWI
2JANER
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. SUKSES JAYA WOOD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan  Bantahan Pembantah I dan II.
  2. Menyatakan Pembantah I dan II sebagai Pembantah yang benar.
  3. Menyatakan Pembantah I dan II masing-masingnya sebagai pemilik yang sah atas tanah obyek sengketa.
  4. Menyatakan diktum ke 4 putusan Pengadilan Negeri Painan no. 21/Pdt.G/2014/Pn.Pnn tanggal 25 Juni 2015 eksekusinya ditunda untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan atau mengabulkan gugatan bantahan dengan menyatakan gugatan Penggugat Asal Terbantah tidak dapat diterima seluruhnya.
  5. Menghukum terbantah untuk membayar ongkos perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak