Pada hari sabtu tanggal 23 Agutus 2025, sekira pukul 02.30 WIB bertempat di Afdeling I 5 PT. Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Brondol Buah Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Tersangka RAHMAT INDRA SAPUTRA Pgl RAHMAT Bin HERNAWAN.-------------------------------------------------
------ Kejadian berawal sdr HENDRA TONI melihat ada cahaya lampu motor di dalam kawasan Afdeling A 9 PT. Incasi Raya Sodetan yang dicurigai sedang mencuri buah kelapa sawit milik PT Incasi Raya Sodetan, kemudian sdr HENDRA TONI beserta anggota satuan pengamanan PT Incasi Raya Sodetan langsung mengejar motor tersebut yang dikendarai oleh orang tidak dikenal namun disaat pengejaran, motor tersebut kehabisan bensin sehingga sdr HENDRA TONI beserta anggota satuan pengamanan lainya berhasil menangkap seseorang yang mengaku bernama Tersangka RAHMAT INDRA yang di dapati sedang mengangkut brondolan buah kelapa sawit sebanyak 120 kg (seratus dua puluh kilogram), kemudian sdr HENDRA TONI beserta anggota satuan pengamanan lainya membawa Sdr RAHMAT INDRA dan barang bukti berupa brondolan buah kelapa sawit dan 1 (satu) unit motor Revo warna hitam ke kantor A12 PT Incasi Raya Sodetan untuk di amankan, kemudian Sdr RAHMAT INDRA beserta barang bukti lainya langsung dibawa Ke Polsek Pancung Soal untuk proses lebih lanjut. |