Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Pnn Yuliarnita Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Pnn
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuliarnita
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adi Putra MulyaYuliarnita
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan Peralihan hak atas Sebidang Tanah yang terletak dikampung Sungai Talang Kenagarian Kapuh Utara kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, dengan nomor sertifikat 04 Desa Sungai Talang Gambar Situasi 682 Tahun 1987 atas nama RAHMAD dan JALIUS dengan Batas Sepadan Sebagai Berikut:  Sebelah Utara dengan Tanah Erniwati, sebelah Selatan berbatas dengan Jalan, sebelah Barat Berbatas dengan Tanah Elfia dan sebelah Timur Berbatas dengan Tanah Herman dengan Luas 640 M2 Kepada PEMOHON ( Yuliarnita);
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Peralihan hak atas sebidang tanah yang terletak dikampung Sungai Talang Kenagarian Kapuh Utara kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, dengan nomor sertifikat 04 Desa Sungai Talang Gambar Situasi 682 Tahun 1987 atas nama RAHMAD dan JALIUS dengan Batas Sepadan Sebagai Berikut:  Sebelah Utara dengan Tanah Erniwati, sebelah Selatan berbatas dengan Jalan, sebelah Barat Berbatas dengan Tanah Elfia dan sebelah Timur Berbatas dengan Tanah Herman dengan Luas 640 M2 Ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan:
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak