INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
46/Pdt.G/2023/PN Pnn | 1.DESWATI ILYAS 2.ROBI ANGGRIAWAN 3.NIKO DWI PUTRA 4.RIRIN SRI LADITA 5.VIO LADITA |
1.SYAFRIZON 2.YUSNIMAR 3.RIKI WULANDA 4.TRI RISMA 5.APRIAL ABAS BUYA PIAI 6.Dra. MASNIATI RISMA 7.JASRIL 8.MUSHENDRI 9.WARDI Dt.Rj PANGHULU 10.AFRIZAL Dt.Rj LENGGANG 11.AMBRI Pnk Dt.Bdr SUTAN 12.CAMAT KOTO XI TARUSAN 13.KETUA KAN KENAGARIAN NAGGALO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Nov. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.G/2023/PN Pnn | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 31 Okt. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
2. Menyatakan surat keterangan jual beli tanah tidak dilaksanakan p-emindahan hak atas tanah oleh PPAT
3. Menyatakan Tergugat tidak memiliki surat penguasaan fisik/SK KAN sebagai alas hak
4. Menyatakan surat keterangan jual beli tanah Tergugat melanggar UUPA 1960.
5. Menyatakan Tergugat 7 dan 8 bersama-sama Tergugat 12 serta 13 sengaja berbuat lalai melaksnakan tugas sebagai pejabat
6. Menyatakan Tergugat 9,10 dan 11 lalai melakukan kesaksian
7. Menyatakan penempatan lokasi tanah 2,5 Hektar didalam lokasi tanah Penggugat illegal
8. Menghukum Tergugat 1 sampai 13 untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini secara Tanggung Renteng |
||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |