Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Pnn SYAHRIL GELAR DT. BGD BASA USIN CANDRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Pnn
Tanggal Surat Minggu, 14 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYAHRIL GELAR DT. BGD BASA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1USIN CANDRA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya

2. Menyatakan tanah obyek sengketa I dan II tersebut sebagai hak  milik Penggugat

3. Menyatakan Penggugat sebagai pembeli yang beritikad baik atas tanah obyek sengketa I dan II

4. Menyatakan hak Tergugat untuk menuntut tanah obyek sengketa I dan II telah gugur karena hak menuntut telah lewat waktu ( Recht Verwerking )

5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum

6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah obyek sengketa I dan II kepada Penggugat dalam keadaan kosong dari segala bentuk bangunan yang ada diatasnya dan hak-hak orang lain yang diperdapat dari Tergugat

7. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak