Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Pnn WARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Kamis, 02 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2. Menetapkan bahwa orang yang bernama WARTI dan RADA UTAMI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RADA UTAMI sesuai tertera Surat   Keterangan Tanda Belajar Sekolah Dasar beserta Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) Sekolah Dasar  dan Ijazah SMP Paket B;

3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada   Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono).    Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak