Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Pnn WIWID ANDRAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Pnn
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWID ANDRAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa orang yang bernama berdasarkan Kutipan Akta Pernikahan Nomor 0320/02/I/1997 dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor: 1301-LT-01102020-0314 atas nama MUHAMMAD BINTANG anak ke satu dari ayah MASRIAL dan Ibu WIWID ANDRAYANI yang dikeluarkan di Painan Pesisir Selatan pada Tanggal sebelas maret dua ribu dua puluh lima dan Kartu Keluarga Nomor. 1301072808070127 yang diterbitkan pada tanggal 01-04-2024 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan bernama MUHAMMAD BINTANG anak ke 4 (empat) tersebut diatas adalah satu orang yang sama yakni anak Pemohon MUHAMMAD BINTANG AL KAHFI  sesuai tertera dalam IJAZAH SEKOLAH DASAR yang di keluarkan dinas pendidikan Kab. Pesisir selatan tertanggal 20 Juni 2022

 

  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak