Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2023/PN Pnn NOFRIANTO, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Jumat, 07 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOFRIANTO, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian Nama pada akta kelahiran Pemohon  No. 13929/2009 tertanggal ; Sembilan Desember Tahun Dua Ribu Sembilan atas nama NOFRIANTO menjadi BUYUNG NOFRIANTO, SE;
  3. Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon  berupa, Kutipan Akta Kelahiran No. 13929/2009 tertanggal ; Sembilan Desember Tahun Dua Ribu Sembilan atas nama NOFRIANTO Kartu Tanda Penduduk atas nama  NOFRIANTO, SE dengan NIK 1301030305830002, Kartu Keluarga dengan Nomor 1301052104170007;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan setelah menerima Salinan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang telah mengeluarkan akta kelahiran No. 13929/2009 tertanggal ; Sembilan Desember Tahun Dua Ribu Sembilan dengan nama NOFRIANTO untuk mengeluarkan Akta kelahiran baru atas nama BUYUNG NOFRIANTO, SE;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak