Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2023/PN Pnn KEPALA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PESISIR SELATAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEPALA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PESISIR SELATAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Putri Qiana sebagai anak terlantar;
  3. Menempatkan anak pada Orang Tua Asuh Sementara yang ditunjuk Dinas Sosial sampai dibukanya proses pengangkatan anak;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak