Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2023/PN Pnn PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Air Haji 1.Basriyal
2.Epa Susanti
3.Janar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Air Haji
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Basriyal
2Epa Susanti
3Janar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 35.413.988,00
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 35.413.988,- ( TIGA PULUH LIMA JUTA EMPAT RATUS TIGA BELAS RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN),  yang terdiri dari pokok sebesar Rp.  30.554.400,-  (  TIGA  PULUH JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU EMPAT RATUS ) ditambah bunga  sebesar  4.859.588,-  (  EMPAT  JUTA  DELAPAN  RATUS  LIMA  PULUH  SEMBILAN  RIBU  LIMA  RATUS DELAPAN  PULUH  DELAPAN),  ditambah  pinalty  sebesar  Rp.  -,-  (-),  selambat-lambatnya  7  (tujuh)  hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya  (pokok  +  bunga  +  pinalty)  secara  sukarela  kepada  Penggugat,  maka  terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas obyek berupa :

Sertifikat Hak Milik No 90 atas nama JANAR - MINAS berikut bangunan yang berdiri di atasnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak