Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penggantian Tahun Kelahiran RAVA JULIAN yang ada pada Kartu Keluarga Nomor: 1301071911070049, dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1301-LT-12022018-0124 lahir 29 Juli 2009 tertanggal 19 Oktober 2018 menjadi RAVA JULIAN lahir 29 Juli 2012 bersesuaian dengan Ijazah Sekolah Dasar atas nama RAVA JULIAN lahir 29 Juli 2012;
- Menyatakan Sah Bukti-bukti pemohon berupa, Buku Akta Nikah Nomor: : 0065/12/II/1987, Kartu Keluarga Nomor: 1301071911070049, Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1301070107670152, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1301-LT-12022018-0124 lahir 29 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 19 Oktober 2018, Ijazah Sekolah Dasar atas nama RAVA JULIAN lahir 29 Juli 2012;
- Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan setelah menerima Salinan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Painan dalam hal ini dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang mengeluarkan Kartu Keluarga Nomor: 1301071911070049, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1301-LT-12022018-0124 lahir 29 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 19 Oktober 2018, untuk mengeluarkan Kartu Keluarga Baru dan Akta Kelahiran Baru Atas Nama RAVA JULIAN lahir 29 Juli 2012;
Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini |