Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAINAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2023/PN Pnn PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Tarusan 1.Doni Gusmanto
2.Dessy Sofira
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2023/PN Pnn
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Tarusan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Doni Gusmanto
2Dessy Sofira
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 301.559.891,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat;
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga+pinalty) kepada penggugat sebesar Rp.301.559.891,- (tiga ratus satu juta lima ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah), yang terdiri dari Rp. 177.586.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratusĀ  delapan puluh enam ribu rupiah) ditambah bunga sebesar Rp.61.516.551,- (enam puluh satu juta juta lima ratus enam belas ribu lima ratus lima puluh satu rupiah), ditambah pinalty sebesar Rp.62.457.340,- (enam puluh dua juta empat ratus lima puluh tujuh tiga ratus empat puluh rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga+pinalty) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh para tergugat dijual melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan unutk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conversatoir beslag) yang diletakkan atas obyek berupa : No 109/2019 atas nama DESSY SOFIRA-DONI GUSMANTO berikut bangunan yang berdiri diatasnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak