Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
- Menetapkan yang bernama Azelea Khalifa, NIK: 1301096703190001, tempat dan tanggal lahir Air Haji, 27 Maret 2019, Agama Islam, Pendidikan Belum Sekolah, Pekerjaan Tidak Bekerja, tempat kediaman kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat, adalah anak kandung Pemohon I dengan Pemohon II
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan/Perbaikan Akta Kelahiran anak tersebut di Kantor Pencatatan Sipil, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk membayar perkara menurut ketentuan yang berlaku;
|