Petitum |
- Mengabulkan permohonan tersebut diatas;
- Menyatakan bahwa : MARLIA HARDINO, lahir di Rawang, tanggal 13 Maret 2003 adalah anak dari ERMAN dan MARDAYENTI (Almarhum);
- Memberikan izin kepada ERMAN, lahir di Lansano, tanggal 21 November 1965, jenis kelamin laki-laki, agama islam, kebangsaan Indonesia, pekerjaan Buruh Nelayan Perikanan, Alamat Rawang Kenagarian Surantih dan Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan untuk mewaikili : MARLIA HARDINO, lahir di Rawang, tanggal 13 Maret 2003. yang masih dibawah umur untuk menjadikan jaminan/memasang Hak Tanggungan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 58 di Kenagarian Koto Nan Tigo Selatan Surantiah Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Surat Ukur No. 58/13 tanggal 2 Februari 2013 dengan Luas 10.789 M2, termasuk kuasa untuk menandatangani surat-surat berhubungan dengan menjadikan jaminan dan atau memasang Hak Tanggungan terhadap tanah tersebut.
- Membebani segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
|